Struktur Organisasi Koperasi
Struktur
organisasi adalah suatu kerangka kerja organisasi yang tugas pekerjaan dibagi –
bagi, dikelompokkan dan dikoordinasikan (Robbins
dan Coulter, 2007). Dalam suatu organisasi harus ada struktur yang mengatur
dan bertanggung jawab pada suatu organisasi usaha. Struktur organisasi sebagai
pelengkap untuk mencapai tujuan bersama. Baik atau buruk sebuah organisasi
dapat dilihat dari penyusunan struktur organisasi. Jadi, struktur organisasi
sangat penting, dan perlu diperhatikan ketika ingin membuat suatu usaha.
Koperasi memiliki tiga perangkat
susunan struktur organisasi, yaitu rapat anggota, pengurus dan pengawas. Koperasi
adalah menganut asas kekeluargaan sehingga struktur harus dilakukan dalam satu
kesatuan atau secara bersama - sama. Rapat anggota merupakan forum tertinggi
yang dihadiri oleh para anggota sebagai pemilik koperasi. Dalam menentukan
keputusan yang menyangkut usaha koperasi harus melalui kesepakatan para
anggota. Hal ini, didiskusikan pada rapat anggota yang dianggap sah apabila
dihadiri dan disepakati lebih dari setengah anggota koperasi.
Pengurus koperasi sebagai pemegang
kuasa untuk mengelola koperasi. Tugas pengurus koperasi harus sesuai dengan
keputusan rapat anggota. Pengurus koperasi harus mengelola seluruh kegiatan
koperasi seperti bertanggung jawab atas laporan keuangan, mengajukan program
kerja, menyelenggarakan administrasi koperasi dan menyelenggarakan rapat
anggota. Pengawas koperasi bertugas untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan organisasi. Tujuan keberadaan pengawas koperasi untuk menjaga agar
kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan rapat anggota. Jika ada
penyimpangan dalam kegiatan koperasi maka harus dikonsultasikan kepada pengurus
untuk diambil tindakan, kemudian dilaporkan kepada rapat anggota.
Robbins & Coulter. 2010. Manajemen.
Jakarta : Erlangga
Anonim. 2016. Struktur Organisasi Koperasi.
https://www.koperasi.net/2016/03/struktur-organisasi-koperasi.html
Diunduh tanggal 2 November 2017
Komentar
Posting Komentar