Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

INDUSTRI NASIONAL MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)

      I.         PENDAHULUAN Masyarakat Ekonomi ASEAN, MEA (Asean Econimics Community, AEC) termasuk Indonesia di dalamnya, telah membentuk kesepakatan pasar bebas di tingkat regional Asia Tenggara, yang disebut Asean Free Trade Agreement (AFTA) sebagai bentuk penjabaran dari GATS di tingkat dunia. AEC Blueprint menetapkan agenda implementasi AFTA untuk seluruhsektor jasa (services), efektif berlaku tahun 2015. Dengan demikian pada tahun 2015 dimulai arus bebas pergerkan tenaga kerja sektor jasa termasuk pustakawan antar negara Asia Tenggara (ASEAN, 2008). Pada tahun 2015 pula otomatis Pustakawan Indonesia mulai berhadapan dengan pesaingan di tingkat ASEAN dan dunia.             ISO (Internasional Organization for Standarization) sebagai suatu Organisasi Internasional untuk Standarisasi bersama IEC (Internasional Electrotechnical Commission) telah menerbitkan standar internasional tentang persyaratan umum untuk badan akreditasi dan lembaga sertifikasi personel. Indones